Pemerintah Provinsi Jawa Timur
menetapkan 11 daerah di Jawa Timur berstatus Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit
Demam Berdarah (DB). Hal ini terkait sampai hari Minggu (25 Januari 2015) angka
penderita demam berdarah di 38 kabupaten/kota di Jatim saat ini sudah mencapai
1.054 penderita, dengan 25 penderita di antaranya meninggal dunia
"Penetapan KLB demam berdarah
ditandatangani oleh Gubernur Jatim Soekarwo dan sudah disampaikan ke
masing-masing kepala daerah," disampaikan Kepala Dinas Kesehatan dr
Harsono di Surabaya, Minggu (25/1/2015).
Adapun Ke-11 daerah yang termasuk
KLB DB yakni, Kabupaten Jombang, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Probolinggo,
Wilayah Kabupaten Kediri, Kabupaten Sumenep, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten
Nganjuk, Kabupaten Trenggalek, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten dan Kota Madiun.
Sedangkan di Wilayah Kabupaten
Kediri sampai saat ini (Senin, 26 Januari 2015) tercatat 87 kasus dengan 2
meninggal. Sebaran wilayah tertinggi penderita DBD di Wilayah Kabupaten Kediri
seperti pada grafik di bawah ini.
Adapun menurut kelompok umur terbagi
seperti pada grafik di bawah ini.
Tren kasus demam berdarah di Wilayah
Kabupaten Kediri mulai tahun 2005 – 2014 seperti pada grafik di bawah ini.
Sedangkan kecenderungan musim
penularan DBD di Wilayah Kabupaten Kediri seperti pada grafik di bawah ini.
Pemberantasan sarang nyamuk (PSN)
merupakan cara paling efektif untuk mencegah nyamuk "aedes aegypti"
berkembang biak, antara lain dengan gerakan 3M Plus, yakni mengubur, menguras
dan menutup, plus ikanisasi, larvasida, repellent dan kelambu.
Virus dengue disebarkan oleh nyamuk
jenis Aedes aegypti dan Aedes albopictus dengan ciri-ciri fisik terdapat
bintik hitam dan putih pada tubuhnya. Nyamuk Aedes aegypti memiliki kebiasaan
tinggal di dalam ruangan, sedangkan Aedes albopictus lebih cenderung
berkeliaran di luar ruangan. Kedua vector ini memiliki kemampuan terbang +
200 meter.
Penanggulangan dan Pencegahan DBD di
wilayah Kabupaten Kediri
- Melakukan GEMAS BEBAS (Gerakan Masyarakat Berantas dan Basmi Demam Berdarah) dengan gerakan PSN dengan 3 M Plus.
- Melakukan Sosialisasi kepada masyarakat tentang bahayanya penyakit Demam Berdarah.
- Menggerakan kader Jumantik Desa melakukan Survey jentik di wilayah masing-masing.
- Menggerakan anak sekolah melakukan PSN – DBD di Sekolah dan di lingkungan sekitar sekolah dan di rumah anak sekolah.
- Meningkatkan kinerja POKJANAL Kecamatan Desa dan Sekolah untuk melakukan pembinan dan evaluasi GEMAS BEBAS.
- Melakukan Fogging sesuai dengan Prosedur yang telah ditetapkan .
- Membentuk Desa Percontohan DBD.
- Menyiapkan Fasilitas Kesehatan Baik RSUD, RS Swasta maupun Puskesmas untuk segera melaporkan ke Dinas Kesehatan bila merawat pasien DBD selama 24 Jam.
Untuk
Peran yang bisa dilakukan oleh Masyarakat antara lain :
- Melakukan PSN di lingkungan rumah dan lingkungan sekitar .
- Melaksanakan PHBS (Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat)
- Ikut Mensosialisasikan tentang bahayanya penyakit Demam Berdarah.
- Segera membawa anak/saudara/tetangga ke pelayanan kesehatan bila ada gejala panas yang tinggi.
(Sumber : Seksi P2B2 Dinkes Kab.
Kediri). [SGI]




Tidak ada komentar:
Posting Komentar